Penemuan Warga Negara Asing dalam Daftar Pemilu Tetap 2019

Menjelang Pemilihan Umum 2019 terdapat banyak sekali masalah dalam masyarakat dari mulai hoax sampai dengan terdaftar atau tidaknya sebagai pemilih. Akhir-akhir ini banyak sekali Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena memiliki E-KTP melihat kejadian ini masyarakat dapat salah paham dengan apa yang terjadi karena sebagai mana yang lebih banyak masyarakat Indonesia ketahui, E-KTP hanyalah untuk masyarakat Indonesia dan E-KTP menjadi salah satu alat agar dapat mendapatkan DPT untuk memilih di PEMILU.

Sumber: Bisnis.com

Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU)  menyatakan bahwa WNA yang terdaftar dalam DPT bisa saja karena faktor kesalahan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyatakan bahwa hal ini terjadi karena kesalahan data yang dilakukan KPU.

Selengkapnya dapat ditelusuri di link: http://scdc.binus.ac.id/himhi/2019/03/penemuan-warga-negara-asing-dalam-daftar-pemilu-tetap-2019/

  • Reporter : Rupa Nanda / IRB News
  • Editor      : Jassinda Almira / IRB News