CSR di Indonesia
Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility -CSR) sebagai bentuk kebijakan perusahaan yang bertujuan untuk memberikan pengaruh yang positif bagi para stakeholders menjadi semakin penting keberadaannya. Bahkan, CSR telah manjadi norma bisnis internasional dimana setiap perusahaan dituntut untuk menunjukkan tanggung jawab sosial dan moral. Penerimaan dan pendekatan terhadap CSR sangat heterogen bagi setiap perusahaan, baik di negara maju maupun berkembang. Di negara berkembang, khususnya Indonesia, literatur tentang CSR masih belum sekomprehensif kajian serupa di negara maju. Hal ini mengindikasikan dua hal. Pertama, isu CSR meskipun peranannya semakin penting belum menjadi isu penting yang mendominasi wacana ruang publik. Implikasinya, perhatian terhadap CSR masih berputar sekitar elit pemerintah, bisnis, dan akademisi secara ekslusif. Kedua, masih banyaknya praktik CSR yang dikerjakan setengah hati, tidak berkelanjutan (short-lived), dan tidak tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tidak cukup berarti untuk disajikan sebagai informasi publik.
Dalam buku yang berjudul Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia: Teori dan Implementasi, Mursitama et.al mengangkat studi kasus aktivitas CSR Riaupulp, yakni perusahaan kertas dan bubur kertas kelas dunia yang beroperasi di Riau, propinsi di Indonesia yang kaya akan sumber alam, baik bahan tambang maupun flora-fauna. Dengan gaya penceritaan yang mengalir namun tetap mempertahankan identitas sebagai karya akademis, penulis menggambarkan secara detail “gerak langkah, jatuh bangun, olah pikir, komitmen, dan kerja keras tanpa pamrih” Riaupulp dalam melaksanakan aktivitas CSR yang berhasil mendapatkan pengakuan dan penghargaan, baik nasional dan internasional,.
Buku setebal 259 halaman yang diterbitkan oleh Institute for Economic Development and Finance (INDEF) Jakarta ini ditulis oleh Tirta N. Mursitama, M. Fadhil Hasan dan Iman Y. Fakhrudin. Komposisi penulis yang terdiri dari akademisi berlatar belakang manajemen dan bisnis internasional, ekonomi pertanian dan jurnalisme masalah-masalah sosial ekonomi dan teknologi juga menjadi salah satu kekuatan buku ini.
Buku ini mengulas dan menggaris bawahi apa yang disebut penulis sebagai temuan paling fenomenal dalam kajian CSR Riaupulp yang membedakannya dengan aktivitas CSR perusahaan lainnya, setidaknya di Indonesia. Pertama, transformasi dari sekedar kegiatan charity yang bersifat karikatif dan insidental tanpa pondasi konseptual yang mapan menjadi program pemberdayaan masyarakat (community empowerment) diantaranya melalui program unggulan yakni sistem pertanian terpadu dan program sosial dan infrastruktur. Kedua, transformasi kelembagaan, yakni suatu proses panjang aktivitas CSR dari yang semula sebagai bagian dari kegiatan humas perusahaan yang kemudian dikoordinasikan oleh Program Pemberdayaan Masyarakat Riau (PPMR), departemen khusus yang menangani kegiatan community development, kemudian menjadi tanggung jawab yayasan independen yakni CECOM (Care and Empowerment for Community).
Dengan mengkaji perjalanan lebih dari satu dasawarsa CSR Riaupulp melalui penelitian secara langsung dengan terjun ke lapangan, buku ini mampu menjadi rujukan tidak hanya bagi elit pengambil keputusan, bisnis, dan akademisi, namun stakeholder yang lebih luas. Kesungguhan dan keberhasilan Riaupulp menjalankan program CSR dengan mengkombinasikan 3P (People, Planet, and Profit) dapat sejatinya dijadikan tolok ukur (benchmark) bagi pelaksanaan CSR secara umum di Indonesia, yakni bagaimana CSR jika dilakukan sepenuh hati dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar.
Namun, tak ada gading yang tak retak. Pertama, meskipun menunjukkan meningkatnya komitmen Riapupulp dalam kegiatan CSR, penulis tidak menjelaskan persentase dana yang dikucurkan oleh Riaupulp untuk kegiatan CSR dibanding keseluruhan profit perusahaan. Pun alasan mengapa Riaupulp memutuskan untuk menjalankan CSR ketika mayoritas perusahaan lain lebih berfokus pada hal lain di tengah tekanan krisis ekonomi 1990an. Kedua, meskipun kehadiran Riaupulp terbukti meningkatkan employment opportunity bagi masyarakat Riau, tetapi apakah multiplier effect CSR juga memberikan pengaruh yang sama? Pertanyaan ini hanya dijawab secara parsial dalam buku ini. Hasil pengukuran Vectoral Project Analysis (VPA) untuk menunjukkan tingkat kemajuan dan keberhasilan program CSR menunjukkan hasil positif, namun tidak menunjukkan impact secara umum terkait rasio antara masyarakat yang menikmati CSR dan msyarakat Riau secara keseluruhan.
Dengan mengkategorikan aktivitas CSR Riaupulp dalam pendekatan yang berlandaskan filosofi moral ketimbang ekonomi semata, buku ini merujuk pada perlunya penelitian lanjutan terutama terkait dengan pekerjaan rumah Riaupulp yang disebutkan oleh penulis dalam “ten commandments” yang pada akhirnya bermanfaat untuk menilai objektivitas dan keberlanjutan (sustainability) salah satu program CSR terbaik di Indonesia.