Peran Dunia Usaha Nasional dalam Kerjasama Internasional di Bidang Perdagangan
Pada tanggal 11 Juli 2012, Kepala Departemen Hubungan Internasional Binus University diundang sebagai pembicara dalam acara Seminar Nasional Perspektif Hukum Kerjasama Internasional di Bidang Perdagangan dalam rangka Memperkuat Posisi Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Selain Tirta, pembicara lain yang diundang adalah Prof. Dr. M. Mochtar Mas’oed (Guru Besar Fisipol UGM) dan Prof. Dr. IB Supancana, SH, MH (Guru Besar FH Unika Atmajaya Jakarta).
Dalam konferensi ini, Tirta membawakan makalah dengan judul Peran Dunia Usaha Nasional dalam Kerjasama Internasional di Bidang Perdagangan. Tirta menyatakan bahwa peran dunia usaha begitu vital dalam mendorong perdagangan Indonesia. Namun masih terdapat berbagai hambatan yang membuat peran dunia usaha tidak terlalu optimal dalam mendorong perdagangan internasional Indonesia. Tirta melihat dua hambatan besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Pertama adalah hambatan institusional dimana birokrasi yang kurang kompeten dan korupsi yang merajalela menciptakan hambatan besar bagi berkembangan dunia usaha. Kedua adalah hambatan infrastruktur dimana infrastruktur Indonesia terutama yang berkaitan dengan ekspor dan impor masih sangat minim. Untuk itu, Tirta berharap pemerintah dapat menyelesaikan kedua permasalahan utama yang dihadapi oleh dunia usaha tersebut.