Dosen HI Binus Mengikuti Kursus Dasar Hukum Humaniter Internasional
Pada 24-28 Oktober 2017, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Lombok, bekerja sama dengan International Committe of the Red Cross (ICRC) melaksanakan Kursus Dasar Hukum Humaniter Internasional di Hotel The Jayakarta, Senggigi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi tenaga pengajar di Perguruan Tinggi. Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga diharapkan melihat kemungkinan mengintegrasikan HHI ke dalam kurikulum pengajaran pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Indonesia.
Kursus Dasar HHI ditujukan untuk tenaga pengajar yang berkonsentrasi pada Hukum Internasional, Hukum HAM, dan Hubungan Internasional. Kursus ini diisi oleh berbagai narasumber, mulai dari akademisi seperti Dr. Heribertus Jaka Triyana dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Trihony Nalesti Dewi, Dr. Enny Narwati dari Universitas Airlangga, Jonathan Kwik dari Universitas Katolik Soegijapranata, Dr. Zunnuraeni dari Universitas Mataram, Dr. Risnain, dan Supardan Mansyur; hingga praktiksi seperti Brigjen (Purn.) Natsri Anshari dan Kushartoyo Budi Santoso (ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste).
Terdapat 32 peserta mengikuti kursus ini yang merupakan tenaga pengajar Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai universitas. Salah satunya adalah dosen Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara, Richa Vidya Yustikaningrum. Ibu Richa merupakan pengajar mata kuliah Isu Hukum Internasional dan Penyelesaian Sengketa Internasional. Dengan mengikuti kursus ini, diharapkan Ibu Richa dapat mengintegrasikan HHI ke dalam kurikulum pengajaran mata kuliah tersebut.