European Union – Taiwan Relations: The Lesson for Indonesia
Hubungan bilateral antara Uni Eropa – Taiwan merupakan bagian dari hubungan eksternal Uni Eropa. Hubungan ini bisa dikatakan special karena Uni Eropa dan Taiwan bisa diaktegorisasikan sebagai aktor internasional yang khusus. Uni Eropa sebagai institusi supranasional memiliki kewenangan layaknya negara, untuk menjalin hubungan bilateral dengan aktor negara, selain itu anggota-anggota Uni Eropa juga merupakan negara-negara berdaulat yang memiliki hubungan bilateral dengan aktor negara.
Sementara itu, hubungan ‘khusus’ Taiwan dengan Cina, yang berdampak pada perdebatan tentang status Taiwan sebagai negara berdaulat, membuat Taiwan memiliki keterbatasan dalam berinteraksi dengan aktor internasional. Ini membuat semua interaksi bilateral yang dilakukan Taiwan, akan selalu dikaitkan dengan hubungan Taiwan – Republik Rakyat Cina (RRC).
Paparan tersebut disampaikan oleh Paramitaningrum, dosen HI Binus, selama sekitar satu jam dalam kuliah umum yang berjudul “European Union – Taiwan Relations: The Lesson for Indonesia”, yang diadakan oleh Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan, tanggal 20 Maret 2018 yang lalu.
Selanjutnya, Paramitaningrum juga memaparkan keterbatasan yang dimiliki Taiwan membuat negara ini lebih mengedepankan aspek ekonomi dan non-politik, dalam berinteraksi dengan Uni Eropa. Selain itu, keterlibatan aktor non-negara, seperti parlemen, kelompok pengusaha, NGO, kelompok akademisi, juga menjadi penting, karena mereka inilah yang berkontribusi dalam menjalankan hubungan bilateral Taiwan – Uni Eropa, dengan berbagai inisiatifnya.