Mahasiswa dan Dosen HI Binus dalam Seminar Pengesahan Revisi UU Antiteror
Tanggal 22 Mei 2018 telah diadakan seminar tentang “Pengesahan Revisi UU Antiteror” bertempat di Pullman Hotel, Jakarta. Pembicara acara tersebut beberapa orang yaitu, Jendral TNI (Purn.) Dr. Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menjabat sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Brigadir Jendral TNI Muhammad Nakir menjabat sebagai Direktur Jendral Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Negara RI, Ridlwan Habib menjabat sebagai Peneliti Terorisme, dan Al Araf menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Imparsial serta salah satu dosen jurusan Hubungan Internasional BINUS yaitu Curie Maharani yang menjadi moderator dalam acara tersebut. Acara ini diadakan oleh P8. P8 adalah sebuah kelompok yang berfokus terhadap isu – isu pertahanan yang saat ini diketuai oleh Bapak Edy Prasetyono.
Seminar ini juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa/i BINUS jurusan Hubungan Internasional yaitu Djong Michelle, Hidayah, Lifia Fadhilla, Oktrifiyanti G. Puteri, Reni Anggraeni, Rosalina M. Olda, Sabila N. Loleh, dan Teuku G. Aqsa. Seminar dimulai dengan sambutan pertama dari Koordinator P8 yang mengatakan bahwa terorisme adalah ancaman nyata terhadap individu, kelompok, masyarakat, dan pemerintah dalam segala aspek ekonomi, politik, dan lain-lain. Dari seminar tersebut dapat kita ketahui bahwa pelaku terorisme saat ini sudah mampu menyamar dengan baik dan yang tidak dapat kita prediksi. Pelaku teror yang di lakukan pada Bom Surabaya 1 sangatlah membuat masyarakat Indonesia tidak mempercayainya karena pelaku teror tersebut merupaka sebuah keluarga yang menjalankan aktifitasnya sehari-hari. Oleh karena itu, pengesahan UU Revisi Nomer 15 tahun 2003 yang sudah tertunda bertahun-tahun perlu dilakukan secepatnya. Serta perlunya melakukan tahap penyamaan sudut pandang terhadap terorisme di seluruh masyarakat.
Hidayah (2001595456)
Mahasiswa HI – Binus University