[YOUTUBE] Domestik dan Internasional dalam HI

Resensi Video

Pembedaan antara domestik dan internasional adalah ide dari Kenneth Waltz tentang “The Great Divide” di tahun 1979 menjadi satu dasar yang klasik bagi para pembelajar hubungan internasional. Seorang pakar hubungan internasional bernama Kenneth Waltz membedakan apa yang menjadi kajian ranah domestik dan internasional. Kebijakan domestik fokus terhadap hal-hal yang ada di dalam negeri, ada hierarki antara pemimpin negara atau pemerintahan dan jajarannya. Dengan demikian negara memiliki kekuatan yang otoritatif atau memaksa yang bisa digunakan untuk mendisiplinkan warga negara atau siapapun dalam yuridiksi otoritasnya sebagai negara berdaulat yang melanggar peraturan. Kajian dan fokus utamanya adalah keamanan, keadilan, bagaimana menata kenyamanan, dan ketertiban dalam negeri. Waltz juga mengatakan di sisi lain fokus internasional berada di batas luar negara hubungan antar negara, di mana di dalamnya hubungannya bersifat anarkis, maka negara harus menolong dirinya sendiri (self-help) untuk bisa bertahan (survive) dalam interaksi internasional, ruang lingkup internasional memiliki instrumen memaksa yang terdesentralisasi ke masing-masing negara.

Isu yang sering diperdebatkan dalam dunia internasional adalah power masing-masing negara harus bertahan karena kondisinya anarkis maka terjadi insecurity dan security dilemma. Yang ada hanyalah teman dan lawan, maka untuk mencari kekuasaan harus melalui perang, ini yang termasuk dalam classical realism.

Hubungan internasional sebagai suatu kajian tersendiri yang sudah menjadi disiplin ilmu. Dalam buku “Introduction to International Relation” mengatakan ada tiga hal, bahwa HI menjadi kajian tersendiri karena sudah memiliki fokus yang spesifik dibandingkan dengan kajian yang lain, bisa politik, ekonomi, sejarah, sosiologi, dan lain-lain. Yang kedua, hubungan internasional memiliki satu kumpulan dari institusi-institusi di mana hubungan internasional tersebut berkembang, Baik dalam dari kajian hubungan internasional itu sendiri maupun Lembaga-Lembaga internasional yang menaungi atau menjadikan interaksi hubungan internasional itu terjadi. Ketiga, hubungan internasional memiliki tradisi pemikiran tersendiri yang tentu tidak berdiri sendiri dari nol, tetapi meminjam, dan membangun keilmuan dari berbagai disiplin ilmu lain yang telah ada lebih dulu. Berpijak dari ilmu-ilmu lain seperti sosial, politik, filsafat, hukum, dan sejarah bisa berkembang menjadi satu disiplin ilmu yang fokus mengkaji hubungan internasional.

Simak paparan lengkap Prof. Tirta di sini.

Brygitta Glory