[WEBINAR REPORT] Human Rights in the Coronavirus Era
JAKARTA – Pelaksanaan kegiatan seminar daring atau yang dikenal sebagai Webinar telah diadakan oleh Himpunan Hubungan Internasional (HIMHI) dengan tema Human Rights in the Coronavirus Era pada tanggal 21 September 2020 yang dihadiri oleh kurang lebih 220 peserta. Pembicara dalam webinar ini diisi oleh Dinna Prapto Raharja (Wisnu), S.IP., MA., Ph.D. dan Ella S. Prihatini, Ph.D. selaku dosen jurusan Hubungan Internasional Binus University. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat khususnya Mahasiswa Hubungan Internasional BINUS University mengenai Human Rights di era pandemic COVID-19.
Webinar dimulai pada pukul 14:00 dengan pembukaan oleh Dio Rizki Mahendra dan Putri Saviera Quaralia selaku MC acara. Dilanjutkan dengan sambutan dari Rangga Aditya, S.Sos., M.Si., Ph.D. selaku Ketua jurusan Hubungan Internasional BINUS University dan Regina Christianto selaku Ketua Himpunan Hubungan Internasional BINUS University, dan dilanjutkan oleh Fuad selaku moderator yang menjelaskan sistematika proses berlangsungnya acara.
Pembicara pertama yaitu Dinna Prapto Raharja (Wisnu), S.IP., MA., Ph.D. menjelaskan pengertian dari Hak Asasi Manusia dengan mencantumkan contoh dari prinsip Hak Asasi Manusia, dilanjut dengan pentingnya hak asasi manusia. Selanjutnya, beliau menjelaskan dampak COVID-19 terhadap Hak Asasi manusia dan tentang perdagangan manusia melihat dari laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Materi beliau kemudian ditutup dengan penjelasan bagaimana Hak Asasi Manusia sebagai arena.
Pembicara terakhir yaitu Ella S. Prihatini, Ph.D. memberikan materi tentang “Utterly Unacceptable: The Dearth of Women in COVID-19 Response Teams and Plans”. Pertama beliau menjelaskan COVID-19 dan konsekuensi gender serta menjelaskan bagaimana respons tim terhadap COVID-19. Kemudian, beliau menjelaskan apa hasil kepemimpinan perempuan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, pembahasan beliau kemudian ditutup dengan penjelasan rencana yang dilakukan negara-negara yang memiliki lebih banyak wanita dalam kepemimpinan terhadap COVID-19.
Setelah kedua pembicara memaparkan materi, Fuad selaku moderator menyimpulkan pembawaan materi dan membuka sesi QnA. Sesi QnA berjalan dengan lancar dan interaktif, dan acara diakhiri dengan foto bersama dan penutupan yang dilakukan oleh MC acara. Acara webinar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mahasiswa Hubungan Internasional dalam memahami bagaimana Hak Asasi Manusia di era COVID-19 dapat menjadi jembatan bagi kita semua untuk memperluas edukasi serta membuka wawasan tentang pelanggaran HAM yang sering terjadi dan sering diabaikan.