75 Tahun TNI: Evolusi Ekonomi Pertahanan, Operasi, dan Organisasi Militer Indonesia, 1945-2020

Cover Buku 75 Tahun TNI: Evolusi Ekonomi Pertahanan, Operasi, dan Organisasi Militer Indonesia, 1945-2020

 

Versi pdf (klik gambar pada laman yang diarahkan berikutnya untuk mengunduh file): Review Buku 75 Tahun TNI_ Evolusi Ekonomi Pertahanan, Operasi, & Organisasi Militer Indonesia oleh E. A. Laksmana, I. Gindarsah, & C. Maharani (2020)

Ringkasan

Sebagai hadiah ulang tahun ke-75 tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Oktober 2020 tiga penulis dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menerbitkan buku yang tepat berjudul 75 Tahun TNI: Evolusi Ekonomi Pertahanan, Operasi, dan Organisasi Militer Indonesia, 1945-2020. Dalam buku itu, Evan A. Laksmana, Iis Gindarsah, dan Curie Maharani berusaha menjelaskan mengapa dan bagaimana TNI, sebagai sebuah organisasi militer yang secara umum hakikatnya dirancang agar tidak mudah berubah, justru mengalami berbagai perubahan institusi-institusi internalnya selama 75 tahun.

Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) membahas perubahan dan inovasi militer Indonesia pada tiga area, yaitu (1) karakter dan sistem ekonomi pertahanan, (2) karakter dan sistem perencanaan operasi militer, serta (3) karakter infrastruktur personel dan organisasi militer. Perubahan ekonomi pertahanan dibahas dari aspek anggaran pertahanan, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), serta sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan pengawasan pertahanan. Perubahan operasi militer dibahas dari aspek siasat/taktik, bentuk kegiatan, dan gelar kekuatan. Terakhir, perubahan infrastruktur personel dibahas dari aspek birokratisasi pengaturan sistem dan kebijakan pendidikan, operasi, organisasi, dan personel; serta modernisasi struktur tempur dan bantuan tempur Angkatan Darat serta pemekaran struktur kewilayahannya.

Dalam menjelaskan perubahan militer Indonesia, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) mendiskusikan sembilan hipotesis yang menjelaskan perubahan militer. Tiga hipotesis diambil dari level analisis internasional, yaitu (1) ancaman militer luar negeri, (2) teknologi perenjataan militer, dan (3) norma-norma keamanan internasional. Tiga hipotesis berikutnya diambil dari level analisis domestik, yaitu (4) karakter rezim politik, (5) kualitas hubungan sipil-militer, dan (6) peran komunitas epistemik sipil. Kemudian, tiga hipotesis terakhir diambil dari level analisis organisasi, yaitu (7) demografi korps perwira, (8) politik birokrasi korps perwira, dan (9) kontestasi politik intramiliter.

Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) tidak menguji semua hipotesis tersebut dalam bab empiris tentang masing-masing area perubahan militer Indonesia. Dalam menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan Indonesia, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) menguji tiga dari sembilan hipotesis tersebut, yaitu hipotesis terkait ancaman militer, karakter rezim politik, dan kualitas hubungan sipil-militer, dan menemukan bahwa ketiga hipotesis tersebut mampu menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan Indonesia. Sementara itu, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani tidak menguji enam hipotesis lainnya dalam bab empiris tentang ekonomi pertahanan.

Sementara itu, dalam menjelaskan perubahan operasi militer Indonesia, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) menguji dua dari sembilan hipotesis tersebut, yaitu hipotesis terkait ancaman militer dan karakter rezim politik, dan menemukan bahwa kedua hipotesis tersebut mampu menjelaskan perubahan operasi militer Indonesia.

Terakhir, dalam menjelaskan perubahan infrastruktur personel Indonesia, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) menguji empat dari sembilan hipotesis tersebut, yaitu hipotesis terkait karakter rezim politik, kualitas hubungan sipil-militer, demografi korps perwira, dan politik birokrasi korps perwira. Laksmana, Gindarsah, dan Maharani menemukan bahwa hipotesis terkait politik birokrasi korps perwira mampu menjelaskan perubahan infrastruktur personel Indonesia, sementara hipotesis terkait demografi korps perwira hanya menjelaskan secara parsial perubahan infrastruktur personel Indonesia. Di lain pihak, dua hipotesis terkait karakter rezim politik dan kualitas hubungan sipil-militer tidak menjelaskan perubahan infrastruktur personel Indonesia.

Di akhir buku, Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) menjelaskan berbagai implikasi akademis dan kebijakan dari temuan-temuan utama mereka, terutama dilihat dari (1) hubungan sipil militer, (2) efektivitas militer, dan (3) efisiensi pertahanan.

Review

Kontribusi utama buku 75 Tahun TNI adalah aspek kebaruan dari riset buku ini dihadapkan pada literatur yang ada tentang militer Indonesia. Pertama, tidak banyak literatur yang secara holistik membahas 75 tahun sejarah TNI dari tahun 1945 sampai 2020. Literatur yang ada umumnya membahas salah satu periode tertentu dari sejarah TNI, baik itu era perang kemerdekaan (1945-1949), demokrasi liberal (1950-1957), demokrasi terpimpin (1957-1966), Orde Baru (1966-1998), maupun Reformasi (1998-sekarang). Sundhaussen (1982), misalnya, membahas politik militer Indonesia dari era perang kemerdekaan sampai akhir demokrasi terpimpin.[1] Jenkins (2010) membahas politik militer Indonesia di pertengahan Orde Baru.[2] Sementara itu, Rinakit (2005) membahas militer Indonesia pasca-Orde Baru atau pada periode Reformasi.[3]

Kedua, selain membahas periode tertentu, literatur yang ada umumnya membahas salah satu area dalam studi militer. Area yang paling sering dibahas adalah politik militer atau hubungan sipil-militer. Literatur tentang politik militer telah mencakup nyaris seluruh periode sejarah TNI: Tentang politik militer Indonesia pada periode perang kemerdekaan, sudah ada Sundhaussen (1982), Said (1987),[4] Bilveer (2000),[5] Lee (2000),[6] Robinson (2001),[7] Rabasa dan Haseman (2002),[8] serta Crouch (2007).[9] Berbagai literatur tersebut, serta Lev (1963),[10] juga mencakup pembahasan untuk periode demokrasi liberal sampai demokrasi terpimpin. Berbagai literatur tersebut, ditambah lagi Crouch (1979;[11] 1988)[12] juga membahas periode Orde Baru. Sementara itu, untuk periode Reformasi sudah ada Lee (2005;[13] 2008;[14] 2009),[15] Honna (2006;[16] 2013;[17] 2019),[18] Kim, Liddle, dan Said (2006),[19] Beeson (2008),[20] Croissant dan Kuehn (2009),[21] Sukma (2010),[22] Greenlees (2011),[23] Heiduk (2011),[24] Mietzner (2011),[25] Sebastian dan Gindarsah (2013),[26] Gunawan (2017),[27] Sebastian, Syailendra, dan Marzuki (2018),[28] Laksmana (2019a;[29] 2019b),[30] Kosandi dan Wahono (2020),[31] serta Nainggolan dan Katharina (2020).[32]

Di lain pihak, tidak banyak literatur yang membahas ekonomi pertahanan, operasi militer, atau infrastruktur personel dalam studi militer Indonesia. Di antara ketiga area tersebut, operasi militer termasuk yang sudah lebih banyak dibahas, walau sebagian besar cenderung mengambil perspektif sejarah daripada perubahan organisasi militernya. Nasution (1984), misalnya, menulis buku pokok-pokok gerilya dari operasi militer Indonesia pada periode perang kemerdekaan, serta buku-buku lainnya tentang sejarah perjuangan bersenjata Indonesia.[33] Osborne (1985) membahas operasi militer Indonesia di Irian Jaya (sekarang Papua).[34] Sementara itu, Sukma (2004) membahas operasi militer di Aceh.[35]

Terkait ekonomi pertahanan Indonesia, Kuntjoro-Jakti dan Simatupang (1987) membahas anggaran pertahanan Indonesia pada periode Orde Baru.[36] Chairil, Sinaga, dan Febrianti (2013)[37] serta Fatah dan Salihoglu (2016) membahas hubungan antara anggaran militer dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.[38] Sementara itu, Bitzinger (2004)[39] serta Savitri (2016) membahas kebijakan ofset dalam pembangunan industri pertahanan Indonesia.[40]

Di lain pihak, organisasi militer dan infrastruktur personel militer Indonesia termasuk yang masih lebih sedikit dibahas. Gregory (1970, 1980), misalnya, membahas faksionalisme[41] dan etnisitas dalam organisasi militer Indonesia.[42] Matanasi (2011) membahas sejarah munculnya organisasi militer Indonesia pada periode Hindia Belanda sampai perang kemerdekaan.[43] Tippe (2012) membahas manajemen sumber daya manusia dalam organisasi militer Indonesia.[44] Lee (2013) membahas asal muasal budaya institusi militer Indonesia.[45] Sementara itu, Laksmana (2019b) membahas kemacetan promosi dalam TNI dan dampaknya terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia.

Walau sudah ada beberapa literatur tentang ekonomi pertahanan, operasi militer, dan infrastruktur personel militer Indonesia, dapat dilihat bahwa jumlah literatur tersebut tidak sebanyak literatur yang membahas politik militer atau hubungan sipil-militer. Oleh karena itu, upaya Laksmana, Gindarsah, dan Maharani (2020) memperkaya literatur studi militer Indonesia dengan membahas secara holistik periode 1945-2020 dan mengangkat area ekonomi pertahanan, operasi militer, dan infrastruktur personel sekaligus menjadi poin kebaruan yang signifikan terhadap literatur tentang militer Indonesia.

Selain aspek kebaruan yang signifikan dalam literatur tentang militer Indonesia, kekuatan lainnya dari buku 75 Tahun TNI adalah kekayaan data dalam pembahasan tentang ketiga area perubahan militer Indonesia. Walau data yang disajikan belum lengkap karena berbagai kendala teknis penelitian, tetap saja data set yang ditampilkan dalam buku ini merupakan terobosan karena banyak data yang terbilang baru dan dikumpulkan dari sumber-sumber primer, bukan sekadar mengutip data yang sudah ada dari sumber sekunder. Buku ini pun melakukan triangulasi untuk memastikan validitas data yang digunakan dengan sangat baik. Sebagai contoh, dalam menyajikan data anggaran pertahanan, buku ini tidak hanya menggunakan satu atau dua sumber data, tetapi delapan sekaligus: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), U.S. Arms Control and Disarmament Agency (ACDA), Correlates of War (CoW), Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), dan Jane’s Defence.

Selain penyajian data set, pengolahan data juga dipakukan dengan sangat baik hingga memberikan pemahaman yang lebih intuitif tentang hal yang dibahas. Sebagai contoh, buku ini tidak hanya menyajikan data negara-negara sumber pengadaan alutsista Indonesia, tetapi juga mengolah data tersebut untuk menunjukkan tingkat diversifikasi pengadaan alutsista Indonesia dan indeks dependensi alutsista Indonesia dari masa ke masa. Seluruh data ini benar-benar memperkaya studi tentang militer Indonesia.

Tentu saja, buku ini bukannya tidak memiliki kekurangan. Salah satu isu terbesar dari buku ini adalah hipotesis yang digunakan untuk menjelaskan perubahan militer. Setelah Bab 2 secara komprehensif mendiskusikan sembilan hipotesis yang diambil dari hasil tinjauan literatur tentang faktor-faktor perubahan organisasi militer, bab-bab berikutnya kemudian tidak menguji semua hipotesis tersebut. Hipotesis yang paling sering diuji dalam bab-bab empiris tersebut adalah karakter rezim politik: ia muncul dalam ketiga bab, dan buku ini menyimpulkan bahwa variabel tersebut dapat menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan dan operasi militer Indonesia, tetapi tidak dapat menjelaskan perubahan infrastruktur personel militer Indonesia.

Hipotesis yang diuji dalam dua bab empiris adalah ancaman militer (dapat menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan dan operasi militer) serta kualitas hubungan sipil-militer (dapat menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan, tetapi tidak dapat menjelaskan perubahan infrastruktur personel). Dua hipotesis lain yang diuji hanya digunakan dalam salah satu bab empiris, yaitu tentang perubahan infrastruktur personel. Dari kedua hipotesis tersebut, politik birokrasi korps perwira dapat menjelaskan perubahan infrastruktur personel, sementara demografi korps perwira hanya dapat menjelaskan perubahan tersebut secara parsial. Sementara itu, empat hipotesis lainnya (terkait teknologi militer, norma-norma keamanan, peran komunitas epistemik sipil, dan kontestasi politik intramiliter) tidak mendapat tempat sama sekali dalam bab-bab empiris buku ini. Jika akhirnya tidak digunakan sama sekali, mengapa memasukkan hipotesis-hipotesis tersebut dalam Bab 2?

Selain penyajian hipotesis yang akhirnya tidak digunakan sama sekali, buku ini tidak menjelaskan alasan pemilihan hipotesis-hipotesis yang digunakan di tiap-tiap bab empiris. Bab 3, yang menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan Indonesia, menjelaskan bahwa ia memilih dua dari hipotesis-hipotesis yang sudah didiskusikan, tetapi tidak menjelaskan mengapa ia tidak menggunakan tujuh hipotesis lainnya. Pola yang sama berlanjut di Bab 4 dan Bab 5, yang menjelaskan perubahan operasi militer dan infrastruktur personel militer Indonesia. Tidak ada justifikasi bahwa hipotesis-hipotesis yang dipilih adalah yang paling sesuai untuk menjelaskan perubahan di area yang dibahas, atau kendala teknis penelitian menyebabkan bab tersebut tidak dapat menguji hipotesis-hipotesis lainnya.

Aspek lain yang perlu dicermati terkait pemilihan hipotesis adalah level analisis yang digunakan ada tiga, yaitu internasional, domestik, dan organisasi, tetapi tidak ada hipotesis pada level analisis individual. Paling tidak, ada tiga variabel kepemimpinan yang dapat diteliti pada level individual, yaitu kepemimpinan presiden sebagai panglima tertinggi, menteri pertahanan, dan panglima TNI. Buku ini mungkin tidak membahas level individual karena menghindari kajian politik elite. Namun, sebenarnya pembahasan buku ini sedikit-banyak menyentuh variabel kepemimpinan dalam beberapa aspek. Pertama, karakter rezim politik di Indonesia ikut disebabkan/dipengaruhi oleh kepemimpinan presiden. Otoritarianisme rezim Orde Baru merupakan akibat dari gaya kepemimpinan Presiden Soeharto. Selain itu, variabel pada level organisasi militer ikut disebabkan/dipengaruhi oleh kepemimpinan panglima. Hal ini terlihat dari pembahasan Bab 5, yang beberapa kali menggunakan variabel kepemimpinan Panglima ABRI Jenderal L. B. Moerdani untuk menjelaskan proses birokratisasi infrastruktur personel militer Indonesia pada tahun 1980-an. Anggapan saya, variabel kepemimpinan di level individual akan lebih mampu menjelaskan perubahan-perubahan dalam institusi internal organisasi militer Indonesia, yang dianggap hakikatnya dirancang agar tidak mudah berubah. Berbeda dengan variabel-variabel lainnya yang perubahannya cenderung berangsur-angsur dan perlahan-lahan, perubahan kepemimpinan terutama panglima TNI dapat terjadi setiap dua atau tiga tahun sekali.

Selain isu pemilihan hipotesis, aspek yang mungkin dapat dikatakan sebagai kekurangan buku ini adalah jomplangnya pembahasan di antara ketiga bab empiris (Bab 3, 4, dan 5). Tiap-tiap bab ini membahas salah satu area perubahan militer Indonesia yang seharusnya mendapat pembahasan yang setara. Namun, dari jumlah halaman saja bab-bab ini tidak seimbang: Bab yang mendapat jumlah halaman paling banyak adalah Bab 4, yang menjelaskan perubahan operasi militer Indonesia (138 halaman), diikuti Bab 3, yang menjelaskan perubahan ekonomi pertahanan Indonesia (102 halaman), dan terakhir Bab 5, yang menjelaskan perubahan infrastruktur personel militer Indonesia (48 halaman). Bab 3 terasa sebagai yang paling berimbang dalam penyajian data, deskripsi, dan analisis. Sebagai bab terpanjang, Bab 4 terasa terlalu mendetail, dengan gaya yang sangat deskriptif dalam menceritakan berbagai operasi militer Indonesia dari masa ke masa. Sementara itu, Bab 5 justru langsung ke inti analisis sehingga menjadi bab tersingkat.

Selain jumlah halaman yang berat sebelah, alur penulisan ketiga bab ini juga inkonsisten. Bab 3 dan Bab 4 membahas perubahan ekonomi pertahanan dan operasi militer Indonesia secara kronologis, walau kedua bab itu membagi periode 1945-2020 secara berbeda-beda: Bab 3 membaginya menjadi tiga periode (periode kemerdekaan hingga akhir Orde Lama 1945-1965, Orde Baru 1966-1998, serta Reformasi 1999-2020), sementara Bab 4 membaginya menjadi lima periode (periode perang kemerdekaan 1945-1949, Demokrasi Parlementer 1950-1959, Demokrasi Terpimpin 1960-1965, Orde Baru 1966-1998, serta Reformasi 1999-2020). Di lain pihak, Bab 5 tidak membahas perubahan infrastruktur personel militer secara kronologis, tetapi secara tematik. Bab 5 juga mengulangi penjelasan empat dari sembilan hipotesis yang telah disajikan dalam Bab 2 yang akan diuji dalam bab tersebut, sementara Bab 3 dan 4 hanya sekadar menjelaskan hipotesis mana dari kesembilan hipotesis tersebut yang akan diuji dalam tiap-tiap bab tersebut.

Tentu saja, kekurangan-kekurangan buku ini sebagaimana dibahas di atas tidak mengurangi signifikansi kontribusi buku 75 Tahun TNI terhadap studi tentang militer Indonesia. Sebaliknya, buku ini menjadi karya seminal yang menjadi batu pijakan bagi para pengkaji militer Indonesia untuk mengembangkan hasil-hasil temuan utama buku ini dalam agenda-agenda riset militer lanjutan di masa depan.

___________________________________________

Tangguh Chairil adalah Dosen Studi Keamanan di Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Bina Nusantara dengan konsentrasi studi keamanan.

 

Referensi

[1] Ulf Sundhaussen (1982), The Road to Power: Indonesian Military Politics, 1945-1967, Oxford University Press.

[2] David Jenkins (2010), Suharto and His Generals: Indonesian Military Politics, 1975-1983, Equinox Publishing.

[3] Sukardi Rinakit (2005), The Indonesian Military After the New Order, NIAS Press.

[4] Salim Said (1987), The Political Role of the Indonesian Military: Past, Present and Future, Asian Journal of Social Science15(1), 16-34.

[5] Singh Bilveer (2000), Civil-Military Relations in Democratizing Indonesia: Change Amidst Continuity, Armed Forces & Society26(4), 607-633.

[6] Terence Lee (2000), The Nature and Future of Civil-Military Relations in Indonesia, Asian Survey40(4), 692-706.

[7] Geoffrey Robinson (2001), Indonesia: On a New Course? dalam Muthiah Alagappa, Coercion and Governance: The Declining Political Role of the Military in Asia, Stanford University Press, 226-258.

[8] Angel Rabasa dan John Haseman (2002), The Military and Democracy in Indonesia: Challenges, Politics, and Power, Rand Corporation.

[9] Harold Crouch (2007), The Army and Politics in Indonesia, Equinox Publishing.

[10] Daniel S. Lev (1963), The Political Role of the Army in Indonesia, Pacific Affairs, 349-364.

[11] Harold Crouch (1978), Patrimonialism and Military Rule in Indonesia, World Politics, 31(4),  571-587.

[12] Harold Crouch (1988), Military‐Civilian Relations in Indonesia in the Late Soeharto Era, The Pacific Review1(4), 353-362.

[13] Terence Lee (2005), Military Cohesion and Regime Maintenance: Explaining the Role of the Military in 1989 China and 1998 Indonesia, Armed Forces & Society32(1), 80-104.

[14] Terence Lee (2008), The Military’s Corporate Interests: The Main Reason for Intervention in Indonesia and the Philippines?, Armed Forces & Society34(3), 491-502.

[15] Terence Lee (2009), The Armed Forces and Transitions from Authoritarian Rule: Explaining the Role of the Military in 1986 Philippines and 1998 Indonesia, Comparative Political Studies42(5), 640-669.

[16] Jun Honna (2006), Local Civil-Military Relations During the First Phase of Democratic Transition, 1999-2004: A Comparison of West, Central, and East Java, Indonesia, (82), 75-96.

[17] Jun Honna (2013), Military Politics and Democratization in Indonesia, Routledge.

[18] Jun Honna (2019), Civil-Military Relations in an Emerging State: A Perspective from Indonesia’s Democratic Consolidation, dalam Keiichi Tsunekawa dan Yasuyuki Todo, Emerging States at Crossroads, Springer, 255-270.

[19] Kim Yong Cheol, R. William Liddle, dan Salim Said (2006), Political Leadership and Civilian Supremacy in Third Wave Democracies: Comparing South Korea and Indonesia, Pacific Affairs79(2), 247-268.

[20] Mark Beeson (2008), Civil-Military Relations in Indonesia and the Philippines: Will the Thai Coup Prove Contagious?, Armed Forces & Society34(3), 474-490.

[21] Aurel Croissant dan David Kuehn (2009), Patterns of Civilian Control of the Military in East Asia’s New Democracies, Journal of East Asian Studies9(2), 187-217.

[22] Rizal Sukma (2010), Civil-Military Relations in Post-Authoritarian Indonesia, dalam Paul Chambers dan Aurel Croissant, Democracy Under Stress: Civil-Military Relations in South and Southeast Asia, Silkworm Books.

[23] Donald Greenlees (2011), Unfinished Business: Reform of the Security Sector in Democratic Indonesia, Security Challenges7(3), 5-22.

[24] Felix Heiduk (2011), From Guardians to Democrats? Attempts to Explain Change and Continuity in the Civil-Military Relations of Post-Authoritarian Indonesia, Thailand and the Philippines, The Pacific Review24(2), 249-271.

[25] Marcus Mietzner (2011), Overcoming Path Dependence: The Quality of Civilian Control of the Military in Post-Authoritarian Indonesia, Asian Journal of Political Science19(3), 270-289.

[26] Leonard C. Sebastian dan Iis Gindarsah (2013), Taking Stock of Military Reform in Indonesia, dalam Jürgen Rüland, Maria-Gabriela Manea, dan Hans Born, The Politics of Military Reform, Springer Berlin Heidelberg.

[27] Aditya Batara Gunawan (2017), Civilian Control and Defense Policy in Indonesia’s Nascent Democracy, dalam Aurel Croissant dan David Kuehn, Reforming Civil-Military Relations in New Democracies: Democratic Control and Military Effectiveness in Comparative Perspectives, Springer International Publishing.

[28] Leonard C. Sebastian, Emirza Adi Syailendra, dan Keoni Indrabayu Marzuki (2018), Civil-Military Relations in Indonesia After the Reform Period, Asia Policy25(3), 49-78.

[29] Evan A. Laksmana (2019a), Civil-Military Relations under Jokowi: Between Military Corporate Interests and Presidential Handholding, Asia Policy26(4), 63-71.

[30] Evan A. Laksmana (2019b), Reshuffling the Deck? Military Corporatism, Promotional Logjams and Post-Authoritarian Civil-Military Relations in Indonesia, Journal of Contemporary Asia49(5), 806-836.

[31] Meidi Kosandi dan Subur Wahono (2020), Military Reform in the Post‐New Order Indonesia: A Transitional or a New Subtle Role in Indonesian Democracy?, Asian Politics & Policy12(2), 224-241.

[32] Poltak Partogi Nainggolan dan Riris Katharina (2020), Poor Post-Legislative Scrutiny of Security Sector Reform and Its Impacts on Human Rights and Civil-Military Relations in Indonesia, JSEAHR4, 23.

[33] Abdul Haris Nasution (1984), Pokok-Pokok Gerilya, Angkasa.

[34] Robin Osborne (1985), Indonesia’s Secret War: The Guerilla Struggle in Irian Jaya, Allen & Unwin.

[35] Rizal Sukma (2004), Security Operations in Aceh: Goals, Consequences, and Lessons, Policy Studies, 3, https://www.eastwestcenter.org/publications/security-operations-aceh-goals-consequences-and-lessons.

[36] Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan T. A. M. Simatupang (1987), Indonesia: Defence Expenditures in the Period of the New Order, 1967-’85, dalam Chin Kin Wah, Defence Spending in Southeast Asia, Institute of Southeast Asian Studies.

[37] Tangguh Chairil, Dedy Sinaga, dan Annisa Febrianti (2013), Relationship Between Military Expenditure and Economic Growth in ASEAN: Evidence from Indonesia, Journal of ASEAN Studies1(2), 106-121.

[38] Anton Abdul Fatah dan S. A. Salihoglu (2016), Comparative Study of the Impact of Defense Expenditures on Economic Growth in Indonesia and Turkey, The Journal of Defense Sciences15(1), 55-77.

[39] Richard A. Bitzinger (2004), Offsets and Defence Industrialisation in Indonesia and Singapore, dalam Jurgen Brauer dan Paul Dunne, Arms Trade and Economic Development: Theory, Policy and Cases in Arms Trade Offsets, Routledge, 255-270.

[40] Curie Maharani Savitri (2016), Contribution of Offset to Defence Industrialisation in Indonesia, PhD Thesis, Cranfield University.

[41] Ann Gregory (1970), Factionalism in the Indonesian Army: The New Order, Journal of Comparative Administration2(3), 341-354.

[42] Ann Gregory (1980), The Influences of Ethnicity in the Evolution of the Indonesian Military Elite, dalam Ellinwood Jr, DeWitt C., and Cynthia H. Enloe, Ethnicity and the Military in Asia, Transaction Publishers.

[43] Petrik Matanasi (2011), Sejarah Tentara: Munculnya Bibit-Bibit Militer di Indonesia Masa Hindia Belanda Sampai Awal Kemerdekaan Indonesia, Narasi.

[44] Syarifudin Tippe (2012), Human Capital Management: Model Pengembangan Organisasi Militer Indonesia, Kompas Gramedia.

[45] John Lee (2013), A Spirit of Destruction: The Origins of the Indonesian Military’s Institutional Culture, Master’s thesis, Cornell University.