Tanggung Jawab Dasar Organisasi Internasional atau Forum Internasional dalam Mengintegrasikan Akses terhadap Energi Berkelanjutan yang Inklusif
Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, FPCI Chapter BINUS University mengadakan perekaman podcast berjudul “Tanggung Jawab Dasar Organisasi Internasional atau Forum Internasional dalam Mengintegrasikan Akses terhadap Energi Berkelanjutan yang Inklusif”. Dalam episode podcast keempat ini, FPCI Chapter BINUS University mengundang seorang narasumber, yaitu Ibu Dian Lutfiana, Research Associate Economic Research Institute for Asean and East Asian (ERIA), khususnya pada bidang di bidang Energy Research Affairs.
Podcast ini dibuka dengan pembahasan mengenai partisipasi tekanan politik global dalam membentuk proses transisi energi yang inklusif. Ibu Dian Lutfiana menjelaskan secara rinci bahwa tekanan politik global tersebut berangkat dari kesadaran kolektif masing-masing negara terhadap isu global warming. Hal ini ditandai oleh adanya Paris Agreement pada tahun 2015 silam yang mengharuskan negara-negara dalam pertemuan tersebut untuk mengorganisir upaya-upaya menuju transisi energi. Pembicara menjelaskan bahwasanya memungkinkan bagi kita untuk menciptakan transisi energi yang inklusif, mengingat adanya International Organization (IO) yang turut berkontribusi melalui penyaluran informasi serta pengembangan kapasitas. Pembicara menekankan adanya empat mekanisme struktural dalam mewujudkan pemerataan transisi energi. Mekanisme pertama membahas pentingnya informasi dan teknologi sebagai sarana transisi, diikuti oleh mekanisme selanjutnya, yaitu peran kebijakan pemerintah dalam mengorganisir sektor-sektor bisnis tertentu agar turut memanfaatkan gagasan sumber daya berkelanjutan dalam konsepsinya. Berlanjut pada mekanisme ketiga yang menekankan adaptasi market instrument dengan konsep yang mampu mengoptimalkan transisi energi dalam kegiatan ekonomi. Lalu, mekanisme terakhir berfokus pada keterlibatan organisasi atau forum-forum internasional dalam mencanangkan transisi energi yang inklusif.
Implementasi mekanisme tersebut perlu didukung oleh pasokan finansial yang terbuka luas. Hal tersebut bisa dilakukan baik melalui bantuan organisasi internasional, prosedur bilateral, rancangan profit negara, maupun dukungan dari sektor privat. Bantuan dari private sector dapat membantu support renewable energy yang membutuhkan policy certainty untuk dapat menginvestasikan bisnis mereka di suatu negara atau suatu bidang. Indonesia dinilai sudah cukup baik dalam perencanaan transisi energi berkelanjutan. Pemerintah sudah sangat gencar dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dengan mengembangkan potensi-potensi energi terbarukan, seperti Low carbon hingga tahun 2020. Meskipun begitu, kebijakan Indonesia sayangnya tidak diikutsertakan dengan implementasi yang maksimal. Hambatan Indonesia dari segi implementasi ini dikarenakan beberapa hal, yaitu terhambat dari sisi teknologi untuk mengembangkan renewable energy, kurangnya kebijakan yang harus menjadi pegangan di kemudian hari bagi pebisnis dan lainnya, financial support, dan perlunya behavior change dari human resources Indonesia. Pembahasan terakhir adalah mengenai target pemerintah Indonesai dalam renewable energy. Target ini dapat dilakukan dengan annual evaluation atau evaluasi dari kinerja pemerintah untuk meminimalisir tidak tercapai target pemerintah. Kemungkinan, akan banyak hambatan untuk mencapai target, namun pemerintah akan memodifikasi supaya dapat mencapai target.