Urgensi Penghapusan Pasal-pasal “Otoriter” sebelum RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan
4 September 2019 – Dosen streaming Security Studies di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara, Tangguh Chairil, kembali memberikan opininya mengenai keamanan siber dalam sebuah artikel yang dimuat secara dwibahasa pada laman theconversation.com. Artikel yang dalam bahasa Indonesia berjudul “Sebelum RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan, pasal-pasal “otoriter” perlu dihapuskan” ini membahas tentang kesiapan Indonesia dalam membangun regulasi keamanan siber. Selengkapnya dapat dibaca di sini. Versi bahasa Inggris dapat dibaca di sini.