Mobile JKN : Solusi atau Tantangan dalam Pembiayaan Kesehatan Nasional?

Jakarta, 21 Februari 2025 – Kijang Initiative Forum (KIF) kembali digelar di Kampus Kijang BINUS dengan mengangkat tema penting dalam dunia kesehatan, yakni “Does Indonesia’s National Health Insurance Scheme mobile phone application, Mobile JKN, support health financing?”. Forum ini menghadirkan Dinna Prapto Raharja, Ph.D., dari Synergy Policies, Jakarta, dan juga Faculty Member of BINUS University sebagai pembicara utama, dengan Rhevy Adriade Putra, Ph.D. sebagai moderator.
Mobile JKN diluncurkan sejak 2017 sebagai bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan kesehatan. Aplikasi ini memiliki tiga fitur utama :
- Keanggotaan – Pendaftaran, perubahan data, dan status kepesertaan.
- Akses Kesehatan – Antrian online, ketersediaan tempat tidur, dan layanan telemedicine.
- Layanan Finansial – Autodebet, cicilan (rehab), dan informasi pembayaran.
Menurut Dinna Prapto Raharja, pemanfaatan Mobile JKN telah membawa perubahan signifikan, terutama dalam mengurangi antrian di kantor BPJS serta meningkatkan efisiensi administrasi. Selain itu, fitur pembayaran otomatis berhasil menekan angka tunggakan iuran peserta. Hingga 2023, aplikasi ini telah digunakan oleh sekitar 24 juta peserta, meskipun angka tersebut masih jauh dari target cakupan seluruh warga Indonesia.
Meski Mobile JKN membawa banyak manfaat, diskusi dalam forum ini mengungkap beberapa kendala yang masih menjadi tantangan dalam penerapannya :
- Digital Divide – Literasi digital yang rendah dan keterbatasan akses internet di daerah terpencil masih menjadi hambatan utama.
- Aplikasi Berat – Mobile JKN dianggap kurang ramah pengguna dibandingkan aplikasi lain seperti Gojek atau Grab.
- Integrasi Data yang Lemah – Sinkronisasi antara sistem Mobile JKN dan BPJS belum optimal, sehingga sering terjadi ketidaksesuaian data.
- Kurangnya Uji Coba Berbasis Pengguna – Fitur baru hanya diuji oleh pegawai BPJS, bukan oleh masyarakat umum yang menjadi target utama aplikasi ini.
Selain itu, banyak peserta JKN yang masih mengalami kesulitan administratif, seperti keharusan membawa fotokopi dokumen meskipun aturan seharusnya tidak mengharuskannya. Portabilitas layanan juga masih terbatas, di mana pasien sering ditolak berobat di luar daerah domisili kecuali dalam keadaan darurat.
Sebagai bagian dari forum, beberapa rekomendasi diajukan untuk meningkatkan efektivitas Mobile JKN dalam mendukung pembiayaan kesehatan :
- Desain aplikasi harus lebih user-centric dan bukan hanya memenuhi kebutuhan BPJS.
- Kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat, terutama antara BPJS, pengembang teknologi, dan penyedia layanan kesehatan.
- Sistem feedback yang lebih responsif harus diterapkan agar aplikasi terus diperbaiki berdasarkan masukan pengguna.
- Penguatan integrasi data antara Mobile JKN dan sistem BPJS untuk mempercepat proses administrasi dan layanan.
Dalam diskusi, juga disampaikan bahwa beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand telah sukses mengembangkan sistem kesehatan berbasis rumah sakit publik, sementara Singapura dan AS mengadopsi model berbasis swasta yang lebih mahal. Studi kasus dari negara-negara ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam meningkatkan kebijakan kesehatan nasionalnya.
Mobile JKN telah memberikan kontribusi positif dalam efisiensi pelayanan kesehatan, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan dalam aksesibilitas, digitalisasi, dan integrasi sistem. Perbaikan dalam desain aplikasi, sistem monitoring, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi digital dalam pembiayaan kesehatan nasional.
Dengan rekomendasi yang telah dibahas dalam forum ini, diharapkan Mobile JKN dapat berkembang menjadi solusi efektif dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kendala administratif yang berarti.