EKONOMI POLITIK PERBATASAN

Memulai tahun 2011 sudah selayaknya dipenuhi harapan baru. Politik Luar Negeri Indonesia pun harus semakin diwujudkan dengan memberikan manfaat konkret bagi rakyat. Tak terkecuali rakyat di daerah perbatasan sebagai halaman terdepan dari kedaulatan suatu negara. Selain itu, kondisi daerah perbatasan mencerminkan seberapa serius sebuah negara mengurus bangsanya.

 

Makna Perbatasan

Daerah perbatasan memiliki makna strategis yang tak kalah penting dengan daerah lainnya. Pertama, daerah perbatasan merupakan halaman depan kedaulatan Indonesia. Layaknya halaman muka tentu perlu berhias lebih cantik. Semua tamu yang datang akan melihat halaman muka terlebih dahulu apakah tertata rapi ataukah carut-marut tak terurus.

Bila tamu itu calon investor mereka akan menilai seberapa molek daerah tujuan investasi itu. Menarikkah untuk didatangi, siapkah daerah tersebut dengan aturan dan infrastruktur penunjang investasi. Bila salah urus, daerah perbatasan akan jadi sasaran empuk para pelintas batas ilegal, pelaku tindakan kriminal hingga kemungkinan infiltrasi kekuatan asing.

Kedua, daerah perbatasan sebagai peluang kerjasama antar negara. Sebagai daerah perbatasan yang merupakan pulau terdepan, secara geografis berdekatan dengan perbatasan negara lain. Kerjasama ekonomi pertumbuhan yang melibatkan negara-negara yang berbatasan langsung dapat dilakukan. Misalnya, kerjasama ekonomi segitiga pertumbuhan antara Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) dan Indonesia-Malaysia-Singapura Growth Triangle (IMS-GT).

Kerjasama ekonomi sub-regional yang telah berlangsung sejak 1990-an ini perlu terus ditingkatkan. Terutama dengan diratifikasinya ASEAN Charter yang memuat komitmen pembentukan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kerjasama-kerjasama ini bisa menjadi pilar konkrit terwujudnya MEA 2015.

 

Tantangan

Tantangan mewujudkan daerah perbatasan datang dari dalam (internal) maupun luar (eksternal). Pertama, faktor eksternal berupa kerjasama negara yang berbatasan langsung terutama dalam penegakkan hukum para pelanggar perbatasan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi, pemerintah negara yang berbatasan seringkali membiarkan tindakan pembalakan liar (illegal logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing), penyelundupan manusia (human trafficking/smuggling) dan aktifitas ilegal lainnya.

Aktifitas ilegal ini memang tidak berdiri sendiri. Tetapi sebagai negara penerima, negara yang bertetangga harus berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penghukuman bagi pelaku. Mereka juga harus mengusahakan rehabilitasi bagi para korban. Dengan demikian, suplai dari negara pengirim dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Kata kunci yang dibutuhkan menyelesaikan masalah ini adalah konsistensi dan kerjasama antara negara pengirim dan penerima. Kedua negara harus konsisten dalam menerapkan aturan-aturan hukum internasional, regional maupun bilateral yang telah disepakati. Kerjasama dibutuhkan agar penerapan aturan tersebut dapat efektif diberlakukan khususnya bila ada yang melanggar.

Tantangan kedua berasal dari faktor internal yang beragam dan lebih komplek. Persoalan politik lokal dikombinasikan dengan otonomi daerah yang memberikan kekuasaan lebih kepada daerah merupakan satu faktor terpenting. Dengan sumber daya manusia yang secara umum masih terbatas, terkadang perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi program-program pembangunan kurang tepat sasaran.

Pengelolaan otonomi daerah yang tidak tepat sering kali menyebabkan perilaku korupsi yang terdesentralisasi pula. Tak jarang korupsi dilakukan secara lebih terbuka bahkan berjamaah. Mungkin tidak semua penyebabnya ada pada daerah tersebut, tetapi oleh aturan pemerintah pusat yang tidak tepat atau seringnya aturan tersebut berubah-ubah. Pemahaman aparat daerah baik eksekutif maupun legislatif terhadap aturan-aturan tersebut bisa jadi sumber masalah juga.

Faktor internal lain adalah persoalan cara berpikir (mindset) warga daerah perbatasan. Sebagian daerah perbatasan yang memiliki kekayaan alam melimpah, warganya terbuai dengan budaya instan. Yakni, keinginan mendapatkan sesuatu secara cepat tanpa melalui proses yang kadang membutuhkan waktu panjang dan berliku.

Mereka kadang kala tidak mau berpikir panjang dan lebih strategis untuk kepentingan kemajuan daerahnya. Ada kecenderungan berlaku sinis dan pesimis ketika berhadapan dengan tantangan yang sebenarnya bisa dipecahkan bila mereka berpikir lebih tenang dan jernih.

Ambil contoh sebuah daerah perbatasan paling utara Indonesia. Mereka selalu merasa kurang beruntung padahal memiliki APBD yang sangat kaya untuk ukuran sebuah kabupaten bahkan provinsi sekalipun. Dengan kekayaan alam yang melimpah dan potensi wisatanya yang indah, kesemuanya itu sudah merupakan anugerah yang given yang tidak dimiliki daerah perbatasan lain. Mereka hanya tinggal mengolahnya.

Semakin miris melihatnya apabila dibandingkan dengan daerah perbatasan lain yang tandus, tidak memiliki potensi alam yang cukup hingga APBD yang minim. Mereka jelas lebih beruntung dari sisi uang maupun potensi alam. Bahkan, bila dilihat dari sisi manapun.

 

Badan Pengelola Perbatasan

Beberapa tantangan tersebut tidak hanya merefleksikan dimensi politik, hankam dan ekonomi. Dimensi sosio-kultural masyarakat memegang peranan tak kalah penting. Oleh karena itu, masa depan daerah perbatasan perlu diselesaikan secara komprehensif.

Disinilah arti strategis badan pengelola perbatasan berperan. Tidak hanya sekedar menjadi sebuah badan nasional yang berisi para pejabat struktural lintas departemen yang cenderung menjadi birokrasi tambun, namun harusnya menjadi institusi inovatif yang memecahkan kebekuan yang selama ini terjadi.

Yang dibutuhkan adalah pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan, baik itu masyarakat lokal, kalangan akademisi maupun masyarakat sipil di dalamnya. Ia juga harus mampu membuat inovasi kebijakan dan pelaksanaan. Dengan demikian perspektif yang mendasari pengelolaan perbatasan adalah perpaduan antara kepentingan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat setempat.

Tahun 2011 ini Indonesia akan memegang keketuaan ASEAN. Indonesia memiliki posisi strategis menentukan arah dan agenda ASEAN demi kepentingan nasional yang definif dan konkret. Masa depan perbatasan tentu satu agenda penting yang harus dikedepankan.

Apabila persoalan-persoalan elementer seperti ini tidak dapat dipecahkan, masa depan daerah perbatasan sebagai halaman terdepan negeri ini akan tinggal impian penuh ilusi.

*artikel ini dimuat di Harian Seputar Indonesia, 14 Januari 2011