Kemandirian di Bidang Pertahanan: Sebuah Misi Yang Tidak Mungkin Bagi Indonesia?

Kemandirian di bidang pertahanan merupakan hal yang penting bagi Indonesia, mengingat banyaknya ragam bentuk ancaman keamanan seperti terorisme, pembajakan, dan penyelundupan narkoba. Indonesia menargetkan bisa memproduksi peralatan militernya sendiri pada tahun 2029. Dalam rangka mencapai target tersebut Indonesia telah membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang bertugas mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Komite telah merumuskan rencana pokok pembangunan industri pertahanan sampai 2029. Enam tahun lalu, pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan untuk mendukung rencana tersebut. Namun hingga kini industri pertahanan Indonesia tetap stagnan. Dosen Hubungan Internasional BINUS University, Tangguh Chairil, S.Sos., M.Si.(Han), sebagai pengamat isu keamanan dan militer memberikan analisisnya terkait kondisi, tantangan dan solusi untuk mengembangkan industri pertahanan yang mandiri. Analisis tersebut dapat dibaca secara lengkap melalui tautan berikut:

https://theconversation.com/kemandirian-di-bidang-pertahanan-sebuah-misi-yang-tidak-mungkin-bagi-indonesia-99300