PENOLAKAN WARGA HONG KONG TERHADAP UU EKSTRADISI CHINA

Saat ini daratan Tiongkok sedang terguncang karena perseteruan yang terjadi antara Republik Rakyat China dengan Hong Kong terkait UU Ekstradisi yang hendak dijalankan oleh Pemerintah China terhadap warga Hong Kong. Hal ini tentu saja memicu kemarahan dari rakyat Hong Kong. Adu fisik dan kekerasan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan rakyat Hong Kong tidak dapat dihindari lagi. Baik warga Hong Kong maupun pihak aparat banyak yang menjadi korban luka-luka.

Sumber: New York Post

Penerapan UU Ekstradisi ini banyak menimbulkan pro dan kontra bukan hanya di daratan Tiongkok saja, namun juga di kawasan internasional. Mengapa hal ini dapat terjadi dan apa itu UU Ekstradisi? Dilansir oleh BBC Indonesia, pada tahun 1842, Inggris berhasil mengalahkan China dalam perang dan berhasil merebut Hong Kong. Inggris dalam perjanjiannya mengatakan akan menyewa Hong Kong dan beberapa pulau di sekitarnya seperti Kowloon dan lain-lain selama 99 tahun dan akan dikembalikan kepada China pada tahun 1997 (Tirto.id, 2019). Singkatnya selama 99 tahun Hong Kong hidup dibawah kekuasaan Inggris dan hal itu menjadikan Hong Kong sebagai pusat ekonomi dan keuangan dunia, pemerintahannya pun mengikuti gaya Inggris yang demokrasi. Setelah Hong Kong dikembalikan kepada China (komunisme), Hong Kong menjadi 1 negara dengan 2 sistem, yang tentu cepat atau lambat akan menimbulkan pro dan kontra. China pun berjanji kepada Hong Kong bahwa hak-hak demokrasinya akan tetap diberikan namun tampaknya China tidak dapat menepati janji tersebut.

Dirumuskannya UU Ekstradisi ini memicu kemarahan warga Hong Kong. UU Ekstradisi adalah undang-undang yang dibentuk atau dirumuskan untuk menangani orang yang dianggap melakukan kriminalitas oleh suatu negara dan akan diserahkan kepada negara lain untuk dihukum. Undang-undang inilah yang menimbulkan amarah didalam hati warga Hong Kong dan akhirnya mendorong mereka untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran. Demonstrasi ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Hong Kong sendiri. Penolakan demi penolakan yang muncul karena langkah yang diambil oleh pemerintah China atas Hong Kong dianggap semena-mena dan tidak memperhatikan hak-hak warga Hong Kong. Demonstrasi ini masih berlanjut hingga hari ini.

Referensi:

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-40441719

https://tirto.id/sejarah-kembalinya-hong-kong-dari-inggris-kepada-cina-egms

https://nypost.com/2019/08/12/hong-kong-protests-play-into-china-fears-upend-stock-markets/

Astrid Chandra