Sivitas Akademika Perlu Mengembangkan Kesadaran Keamanan Nuklir Melalui Pendidikan: Faculty Development Course on Nuclear Security Education 2019, Singapore

Pada Senin–Jumat, 21–25 Oktober 2019, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara (BINUS) Tangguh Chairil mengikuti Faculty Development Course on Nuclear Security Education 2019 yang diselenggarakan International Atomic Energy Agency (IAEA) di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Singapura. IAEA menyelenggarakan kegiatan ini untuk memberikan bantuan kepada universitas-universitas yang sudah dan sedang mengembangkan kurikulum pendidikan keamanan nuklir dengan mengacu kepada pedoman dan rekomendasi dari IAEA.

Kegiatan ini dibuka oleh Duta Besar Ong Keng Yong, diplomat Singapura yang juga Wakil Ketua Eksekutif RSIS. Selama tiga hari pertama, kegiatan diisi oleh Dmitriy Nikonov dan Francesca Andrian dari IAEA, serta Sunil Chirayath dari Texas A&M University. Sementara itu, para peserta mempresentasikan program pendidikan keamanan nuklir yang sudah ada di institusi masing-masing dan yang direncanakan. Kemudian, pada dua hari terakhir, para pemateri dan peserta kegiatan melakukan diskusi untuk merancang program pendidikan keamanan nuklir serta mengembangkan dan/atau mengadopsi kurikulum program pendidikan keamanan nuklir.

Program Studi HI BINUS sendiri telah memiliki komponen terkait nuklir di beberapa mata kuliah terkait. Sebagai contoh, mata kuliah Arsitektur Keamanan Global membahas isu proliferasi senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir, dan rezim keamanan nuklir global. Mata kuliah Terorisme membahas isu terorisme senjata nuklir, biologi, dan kimia. Sebagai organisasi antarpemerintah otonom di bawah naungan keluarga organisasi PBB, IAEA juga dapat dibahas dalam mata kuliah Organisasi Internasional.

IAEA diperkuat oleh Sekretariat yang berkantor pusat di Wina, Austria. Organ pembuat kebijakannya adalah Dewan Gubernur yang terdiri atas 35 negara anggota yang dirotasi tiap dua tahun dan Konferensi Umum antara seluruh 171 negara anggota. Misi IAEA adalah memaksimalkan kontribusi teknologi nuklir yang aman dan terjamin bagi masyarakat, sambil memverifikasi penggunaannya secara damai. Pilarnya adalah sains dan teknologi, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan dan verifikasi.

Material yang ditangani oleh IAEA antara lain material nuklir (uranium, plutonium, dan thorium dalam berbagai bentuk), sumber-sumber radioaktif, dan material yang terkontaminasi radioaktif. Material-material ini dapat digunakan secara legal untuk tujuan kedokteran, industri, pembangkit energi, riset, reaktor riset, dan lain-lain. Akan tetapi, material-material ini juga dapat digunakan dengan niat jahat untuk tujuan kriminal, dengan potensi dampak kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga masyarakat.

Untuk mencegah material-material tersebut disalahgunakan, IAEA mempromosikan keamanan nuklir, yaitu pencegahan, deteksi, dan respons terhadap pencurian, sabotase, akses tidak sah, pemindahan ilegal, atau tindakan jahat lainnya yang melibatkan material nuklir, zat radioaktif lain, atau fasilitas terkait. Keamanan nuklir menjadi tanggung jawab tiap-tiap negara terkait, sementara IAEA berperan mendukung negara dalam upaya membangun dan memelihara keamanan nuklir yang efektif, serta memfasilitasi kepatuhan terhadap implementasi instrumen hukum internasional yang terkait.

Faculty Development Course on Nuclear Security Education yang diselenggarakan IAEA bertujuan mendukung negara-negara membangun dan memelihara keamanan nuklir yang efektif, khususnya melalui melalui pengajaran dan pendidikan keamanan nuklir. Kegiatan ini diikuti oleh belasan peserta dari Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Vietnam. Para peserta mewakili akademisi keamanan nuklir – baik dari disiplin sains, teknik, hingga sosial humaniora – dari universitas serta pejabat pemerintah di bidang energi nuklir negara masing-masing.