Mereka yang merasakan lockdown di negeri orang karena Covid-19
Jakarta – Penyebaran COVID-19 menimbulkan dampak besar terhadap mobilitas dan kondisi para WNI yang berada di negeri orang. Protokol COVID-19 seringkali melibatkan adanya lockdown maupun self-quarantine yang acap menyulitkan aktivitas para WNI di rantau. Pengajar Hubungan Internasional dari Universitas Bina Nusantara, Dinna Wisnu, merangkum kisah-kisah para WNI ini dalam artikel yang ditulis di http://www.alinea.id.
Wisnu mengisahkan, di Malaysia misalnya, Pemerintah Malaysia melarang setiap warga negara asing maupun lokal bepergian, kecuali keperluan mendesak, seperti urusan kesehatan atau membeli bahan makanan. Malaysia melakukan lockdown hingga 31 Maret 2020. Orang-orang dilarang keluar dan masuk negara itu. Kegiatan usaha pun ditutup, kecuali pusat perbelanjaan yang menyediakan bahan makanan dan kebutuhan pokok harian.
Menurut salah seorang WNI di Malaysia, Angga, per Jumat (20/3) Pemerintah Malaysia mengenakan sanksi, bila ada yang melanggar keluar rumah lewat pukul 20.00 waktu setempat. Bagi warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri, pemerintah menerapkan kewajiban karantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing, serta melakukan wajib lapor.
Sementara itu menurut seorang WNI yang sedang menempuh studi di Belanda, Fauzan, penerapan lockdown membuat sejumlah fasilitas publik di Belanda, seperti universitas, pusat kebugaran, dan pasar ditutup. Sedangkan layanan transportasi umum dibatasi operasionalnya, terutama untuk perjalanan menuju atau dari wilayah kota zona merah coronavirus.
“Aktivitas pembelajaran di kampus berlangsung secara online,” tutur Fauzan.
Hal serupa terjadi pula terhadap WNI di Italia, Spanyol, Inggris, dan sejumlah negara lain yang memiih protokol lockdown untuk menghadapi COVID-19. Selengkapnya dapat dibaca di sini.